Teluk Kuantan,RiauBangkit.com - Kasus ini dugaan mark up anggaran tunjangan perumahan Ketua dan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kuansing, telah menjadi perhatian publik Kuansing. Pasalnya, tunjangan perumahan diterima Ketua, Wakil Ketua DPRD sebesar Rp18 juta per-bulannya, dan kalau ditotal dalam satu tahun sebesar Rp216 juta rupiah.
Ditemukan Dugaan Korupsi dan Mark’up Yang Terkait Tunjangan Perumahan pimpinan Dewan di Kuansing, Provinsi Riau, yang ditangani Ditreskrimsus Polda Riau, semenjak dilakukan penyelidikan, Hingga saat ini belum menemukan titik terangnya. Hal tersebut dikatakan Salah seorang Praktisi hukum di Kuansing, Zubirman, SH kepada riaubangkit.com Jumat (21/06/2019) Siang, di Teluk Kuantan.
" Ya, Sehingga saat ini belum ada kepastian hukum dalam penanganan kasus Temuan Dugaan Korupsi dan Mark’up Terkait Tunjangan Perumahan Dewan di Kabupaten Kuansing," Ujar Zubirman.
Ditambahkan lagi, Penanganan Kasus dugaan korupsi dan mark up tunjangan perumahan ketua dan wakil ketua serta anggota dewan saat ini menjadi atensi kita untuk mengungkapnya, pasalnya nuansa kerugian negaranya cukup jelas dan terang. "Kita perlu mempertanyakan Keseriusan Ditreskrimsus Polda Riau dalam mengungkapnya kasus ini," tukasnya
Secara terpisah, Kasus Tunjangan perumahan pimpinan DPRD Kab.
"Bayangkan saja sewa rumah perbulannya berkisar 18 juta, sedangkan sewa ruko di dalam kota Teluk Kuantan, paling tinggi 40 juta rupiah pertahun. Padahal, pimpinan dewan tersebut sudah dibangunkan rumah dinas menggunakan dana APBD. kenapa tidak ditempati, makanya menjadi temuan BPK," jelasnya
Junaidi kembali menjelaskan, Bahwa Tunjangan Rumah dinas Pimpinan DPRD sudah menjadi kasus yang ditangani Polda Riau, bahkan sudah ke tingkat penyidikan. "Entah kenapa Kasus yang ditanganani Polda Riau ini senyap-senyap saja," ucapnya
Untuk mengembalikan citra kepolisian dan menghindari imej berprasangka buruk dari masyarakat terhadap polri sebagai penegak hukum kata Junaidi, tentunya pihak Polda Riau memberikan kepastian hukum. Untuk itu, terutama diharapkan kepada penyidik Polda Riau yang menangani kasus ini memberikan kepastian hukum. Pungkasnya
Hingga berita ini diterbitkan, Ditreskrimsus Polda Riau Belum bisa dimintai tanggapannya, redaksi riaubangkit.com akan memintai keterangan dari Ditreskrimsus Polda Riau Terkait kepastian hukum kasus ini, supaya lebih profesional dalam menjalankan tugas pers.
Reporter : Khobirul Jailani


Polres Kuansing Mengadakan Tes Swab Antigen Gratis Bagi Penggunaan Jalan Lintas | |
Hadapan Kapolres Kuansing,Ketua FPI Kab.Kuansing Nyatakan Menerima Keputusan SKB Mendagri | |
Anggota DPRD Kuantan Singingi, Hisron Dari Fraksi Gerindra Reses di Desa Logas Hilir | |
Pastikan Penyebab Kematian seekor Tapir, Polres Kuansing Bersama Tim BKSDA Riau Lakukan Nekropsi | |
Pemdes Pisang Berebus Sukses Melaksanakan Penyaluran Bantuan BLT DD Kepada Masyarakatnya | |


Diduga Fiktif proyek pengadaan bibit bambu Diminta Kejaksaan Usut Tuntas Dinas DLH | |
CALON KAPOLRI SIGIT, KUNJUNGI MENDAGRI | |
Sekda Kamsol Hadiri Pelantikan Pengurus DPD BKPRMI Kep. Meranti 2021-2024, Ingatkan Pentingnya Pembinaan Moral dan Spritual | |
Satresnarkoba Polres Meranti Ringkus 4 Terduga Pelaku Pengedar Narkoba di Dua Lokasi Berbeda | |
Bantu Atasi Persoalan Banjir, Kapolres Meranti Gandeng DLH Olah Limbah Sampah Plastik Jadi Batako | |
