Bagansiapiapi, Riau Bangkit - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) menggelar pemusnahan barang bukti (BB) Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Bidang PB3R, Selasa (19/9/2023).
Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan Langsung oleh Kajari Rohil Yuliarni Appy MH, di saksikan Kadis kesehatan Rohil Afridah, Kapolsek Bangko Ihut MT, Koramil Bangko Sireger, Para kasi dan Pegawai di Lingkungan Kajari rohil.
Adapun pemusnahan barang bukti (BB),ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap dengan 49 (empat puluh sembilan) perkara diantaranya 42 perkara narkotika jenis sabu sabu seberat 230,54 gram, pil extacy sebanyak 35 butir, dan daun ganja kering seberat 0,76 gram.
Baca juga: | |
Menjaga Agar Kemarahan Rakyat Tidak Meledak | |
Bupati Rohil Serahkan Bantuan Mesin Bot Sebanyak 80 Buah | |
Kejati Riau Gelar Penyuluhan Hukum Program JMS di SMKN 1 Siak |
Sementara untuk 7 perkara lainnya terdiri dari obat obat tradisional ilegal, pakaian, pisau uang palsu dan handphone.
Dimana pemusnahan narkotika jenis sabu, dengan cara diblender dengan menggunakan air dan cairan pembersih.untuk narkotika jenis ganja dengan cara di bakar, dan handphone dengan cara di pecahkan menggunakan martil.
Kajari Rokan hilir Yuliarni Appy mengatakan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Rohil Jo surat perintah kepada Kajari rohil nomor: print-2646/L.4.20/Kpa.5/09/2023 yang amar putusannya memutuskan/ memerintah barang bukti perkara tindak pidana umum dirampas untuk dimusnahkan sehingga tidak dapat di gunakan lagi.
"Pemusnahan barang bukti tersebut berasal dari 49 perkara yang telah diputus hakim dan telah inkracht. Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melaksanakan putusan pengadilan terkait dengan barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan," Pungkasnya Kajari Rohil.(sm)


Bupati Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Riau | |
Bupati Rohil Lantik Pengurus dan Pengawas BUMD SPR | |
Bupati Rohil Buka Seminar dan Konfercab Pengurus Cabang IAI Kabupaten Rohil Tahun 2023 | |
Gelar Tabligh Akbar, Pemkab Rohil Hadirkan Ustadz Solmed dari Jakarta | |
Disdukcapil Rohil Sosialisasikan Kartu Identitas Kependudukan Digital | |

Bupati Kasmarni Launching Pasar Murah Bersubsidi Tahap II, Tahun Ini Pemkab Bengkalis Serahkan 148.500 Paket Sembako ke Masyarakat | |
Sekda Arfan Sambut Pebalap Etape III TDSi 2023 di Garis Finish, Team Roojai Jadi Juara | |
Gunakan Stempel SETDA Siak, Rjsn Ketua Koperasi di Bunsur Klaim Kuasai Ratusan Hektar Lahan Tora | |
Etape Ke Tiga 55 Peserta Ikut Ajang Balapan TDSI, Akibat Alami Insiden Kecelakaan | |
Sungguhkah Karena Pemilu Suara Rakyat Tidak Lagi Diyakini Sebagai Suara Tuhan | |