Terungkap, PT Gametrako Dirikan Tower Tanpa IMB di DAS
Riaubangkit.com, SIANTAR SELATAN – Penolakan pendirian tower di Daerah Aliran Sungai (DAS), Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan terus berlangsung. Pertemuan dengan pihak pengusaha yang difalisitasi pihak kecamatan, Kamis (22/3) sekira pkl 10.00 wib tidak mencapai kesepakatan apa pun. Pada pertemuan yang difasilitasi Sekretaris Camat (Sekcam), Jansarden Damanik diawali dengan pemaparan dari pihak pendiri tower, PT Gametrako melalui Bambang Mediekowanto. Dikatakan, tower yang disebut sebagai BTS (Base Transceiver Station) hanya menara setinggi 31 meter.
Pembangunan BTS tersebut, untuk memperlancar jaringan internet yang digunakan masyarakat sekitar dengan biaya relatif murah. Radiasi tower dikatakan tidak menggangu kesehatan dan warga diminta tidak terpengaruh dengan adanya berita hoax atau bohong. Bahkan, pihak perusahaan siap memberi asuransi kepada warga yang memiliki radius 31 meter sesuai tinggi menara.
“Pada dasarnya, kita siap membuat pernyataan bahwa BTS tidak berpengaruh kepada kesehatan dan tidak mengganggu alat elektronik masyarakat. Selain itu, kita siap menyisihkan dana sosial berupa CSR kepada masyarakat,” kata Bambang.
Menanggapi pemaparan itu, warga langsung mengatakan bahwa yang dipaparkan tersebut sama dengan berdagang untuk mempromosikan produk. Daerah Aliran Sungai (DAS) harusnya bebas dari pembangunan apa pun termasuk pendirian tower. Warga juga protes, karena dalam rapat terdahulu, hanya sebagian yang diundang, sehingga, sebanyak 41 kepala keluarga tetap menyatakan menolak.
“Hanya satu kata, tolak…!” Kata warga yang langsung disambut lainnya,”Tolak…!” Ketika disinggung masalah DAS, Bambang terkesan mengalihkan jawaban dan menyatakan bahwa rencana pendirian BTS mengacu kepada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo).
Nyaris Ricuh Tidak mendapat jawaban soal DAS seperti yang diharapkan, seorang peserta yang hadir, Ratna br Shombing, langsung berdiri dan tetap menolak pendirian tower. Dia kembali menegaskan bahwa lokasi pembangunan tower dimaksud merupakan DAS.
“Kami tak mau menanggung resiko apapun dan tetap menolak,” kata boru Sihombing, sembari berdiri dan menyerahkan surat keterangan dari Camat tahun 2014 tentang penggusuran puluhan gubuk di sekitar lokasi pembangunan tower, karena merupakan DAS.
“Ini surat camat yang pernah menggusur gubuk kami. Tapi, entah mengapa pembangunan tower malah dibiarkan,” kata boru Sihombing. Setelah surat keterangan dari Camat kemudian diserahkan kepada Sekcam, Jansarden Damanik, antara Sekcam dengan Bambang dari pihak pendiri tower tampak berdiskusi dengan suara pelan. Sementara, Lurah Toba, L Gultom yang turut hadir tidak bersuara sedikitpun.
Selanjutnya, Sekcam mengatakan bahwa soal bangunan yang pernah digusur beberapa waktu lalu karena tidak punya sertifikat. Sedangkan PT Gametrako sudah memiliki dokumen. Menanggapi hal itu, suasana rapat mulai ricuh. Warga kembali mengatakan bahwa banyak bangunan berdiri di DAS tetapi tidak digusur.
“Kalau tidak percaya ada bangunan tanpa sertifikat di DAS, hayo kita turun ke lapangan. Tertibkan juga mereka. Jangan pilih kasih,” ujar warga.
Suasana rapat semakin hangat karena warga ingin meninggalkan ruangan karena pihak kecamatan seperti membela pengusaha.
“Kalau begini, keluar saja kita semua. Tak ada gunanya rapat dilakukan kalau kepentingan kita tidak didengar,” kata warga.
Menyikapi hal itu, Sekcam sempat menahan warga. Selanjutnya mengatakan bahwa aspirasi warga akan disampaikan kepada Camat Naek L Tambunan yang kebetulan berada di Jakarta. Kemudian, pertemuan ditutup. Setelah keluar dari kantor camat, puluhan warga bergerak menuju lokasi pembangunan tower yang berada di tepi sungai Barambang.
Selain melakukan orasi tetap menolak pembangunan tower, pekerja yang sedang duduk-duduk di lapangan diingatkan agar menghentikan pembangunan.
“Hanya satu kata…! Tolak!” Teriak warga lagi beramai-ramai. Sementara itu, dalam wawancara Siantar24Jam dengan Bambang, perwakilan PT Gametrako, diakui pembangunan tersebut belum punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Kami memang belum punya IMB. Tapi, kalau hanya untuk membangun tapak untuk dasar pembangunan, saya pikir belum perlu pakai IMB,” katanya.
Diketahui, warga yang didominasi kaum ibu sempat menghadang truk molen yang membawa semen cair untuk pembangunan tower, Rabu (21/3). Warga mengingatkan, jika aspirasi mereka tidak dihiraukan, akan menyampaikan masalah itu langsung kepada Walikota.(Amos Nababan).