Rokan Hilir - (Riaubangkit.com-Dua orang pelaku jambret berinisial RH (20) dan P N (18) warga Jalan Sukarukun Gang Mawar Kecamatan Bagan Sinembah Rohil,
terpaksa diamankan Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir. Senin September Tahun 2020 sekira pukul 10.00 wib
Pasalnya, kedua pelaku tersebut nekat menjambret ponsel milik seorang pelajar bernama Dian Warda Azizah (15) dan Ika Kartika (14) warga Dusun Boltrem Pekan, Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) disaat pulang dari mengantar tugas sekolah ke sekolah
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH menjelaskan kedua pelaku penjambretan tersebut diamankan Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah berdasarkan Laporan Polisi Laporan Polisi LP/ 102 /IX/2020/Riau/Res Rohil/Polsek Bagan Sinembah. tanggal 21 September 2020.
Dikatakan Kasubbag Humas, Aksi penjambretan ini berawal saat kedua korban pulang berboncengan dengan sepeda motornya setelah dari mengantar tugas sekolah diperumahan SMP Negeri II Bagan Sinembah. Senin (21/9/2020), sekira pukul 09.
Baca juga: | |
Pelantikan Pejabat Dilingkungan Pemprov Hari Ini | |
Polda Sumut Tetapkan JR Saragih Tersangka Pemalsuan Ijazah | |
Rutan Polres Kampar Dipertanyakan |
" Melihat kondisi sepi dijalanan, salah satu teman pelaku langsung menjambret ponsel dari tangan korban Ika yang pada saat itu korban Ika lagi main ponselnya diatas sepeda motor yang dibonceng korban Dian Warda Azizah". Kata Kasubbag Humas
Setelah berhasil merampas ponsel, kedua pelaku langsung melaju kencang dari arah yang bersamaan, kemudian kedua korban berteriak berteriak “ Jambret…jambret… sambil mengejar pelaku dan pada saat itu warga ikut melakukan pengejaran pelaku.
Masih disebutkan Kasubbag Humas, saat dilakukan pencarian pelaku, korban melihat 2 pelaku sudah posisi terjatuh di jalanan dan sudah dikerumuni warga setempat dan kedua pelaku berhasil di amankan dan selanjutnya di bawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses tindak lanjut," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni 1 unit Handphone merk Realme C3 warna Merah kombinasi warna Hitam,1 unit Handphone merk OPPO warna Biru kombinasi warna hitam dan 1 unit Sepeda Motor Supra Fit warna hitam.sebut AKP Juliandi SH
Penulis : Aminuddin.
Sumber: RilisHumas Polres Rohil

Polsek Panipahan Ungkap Pelaku Curas Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia . Pelaku dihadiahi Timah Panas.


WAKA POLDA RIAU, RESMIKAN KANTOR SUB SEKTOR PEKAITAN DAN TINJAU POSKO PPKM DIWILAYAH KECAMATAN BANGKO | |
Antar Pesanan Pembeli Sabu Dilokasi 26 Ujung Tanjung, Pengedar Ini di Sergap Tim Opsnal Polsek tanah Putih Polres Rohil | |
Sedang Lakukan Penyalah Gunaan Narkoba Dirumah Kosong Diciduk Polisi | |
SEDANG MELAKUKAN TRANSAKSI NARKOTIKA DI RUMAHNYA HERLIZAN DIRTANGKAP POLISI. | |
KAPOLRES ROHIL AKAN TERAPKAN PPKM DI SELURUH JAJARAN KEINSTITUSIAN WILKUMNYA | |


Rumah Yatim Berikan Bantuan untuk Pembangunan Masjid Raudhatul Jannah Pekanbaru | |
Polda Riau Terus Padamkan Api | |
Bupati dan Wakil Bupati Rohil Terpilih Kunjungi Pajak Lama Bagan Batu Yang Terbakar | |
Pengacara terdakwa pengeroyokan wartawan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan terdakwa , yang masih ada hubungan darah | |
Angka | |
