Dumai. Riaubangkit.com-Terkait bangunan rumah permanen milik sarmaulina malau yang berdiri diatas lahan tanah suratnya sertifikat terkena dampak pelebaran jalan terletak di RT 8 Kelurahan Kampung Baru kecamatan Bukit Kapur sampai sekarang belum ada kejelasan bentuk ganti rugi dan konpensasi usaha dari Tim Appresial
Di duga pihak terkait yang bergabung dalam Panitia Pengadaan tanah untuk dijalan tol dumai pekanbaru “kurang transparan” mengenai seberapa standart bentuk ganti rugi tanah per meter yang legalitasnya / surat tanah sertifikat. Bahkan setelah di ajukan pengukuran ulang hingga sekarang belum ada kepastian dari Tim Appresial tentang bentuk ganti rugi bangunan dan tanahnya.
Menurut mindi sarmaulina malau bahwa pihak panitia pengadaan tanah jalan tol, dumai – pekanbaru telah melakukan pengukuran awal terhadap bangunan rumahnya dan tanah miliknya di RT 8 Kampung baru. tetapi hasil pengukuran yang pertama tersebut belum sesuai maka di ajukan pengukuran ulang. Pelaksanaannya terwujud pengukuran ulang ( Pengukuran ke dua kali ) pada tanggal 20 april 2020 ujarnya.
Ketika itu tanggal 20 april 2020 kita ditelepon eva tambunan agar berada dirumah karena akan melakukan pengukuran ke dua kali sebut mindi sarmaulina. Dan tidak lama langsung saya kembali pulang kerumah bersama suami menantikan kehadiran tim petugas yang diberitahu eva tambunan kata mindi sarmaulina pada awak media ini.
Baca juga: | |
DPC AJO Indonesia Pagaralam Sumsel akan Dilantik | |
Bupati Sampaikan Keberhasilan Kabupaten | |
Petinju AS Meninggal Empat Hari Usai Kalah KO |
Menurut nya, Saat itu juga setelah kita tunggu dirumah tidak beberapa lama kemudian petugas pengukuran ada dari pihak BPN dumai, PUPR dumai, dan dari pihak PT HKI serta mantan RT 08 kelurahan kampung baru tiba dan langsung melakukan pengukuran ulang, kita saksikan langsung pengukuran bangunan rumah permanen dan pengukuran tanah terang mindi sarmaulina malau.
Hasil pengukuran ulang tersebut setelah beberapa hari langsung ditandatangani dan diserahkan dikelurahan kampung baru kata mindi didampingi suaminya saragih memperjelaskan kepada awak media.
Namun sangat mengejutkan setelah ada pertemuan di kantor camat 3 September 2020 terkait penyampaian yang muncul pada acara pertemuan itu, disampaikan ketika itu bahwa hasil pengukuran kedua kali tersebut “dikatakan sudah terlambat”, hal ini sangat tidak pantas karena sudah hampir 4 bulan selesai dilakukan pengukuran ulang dikatakan pula terlambat. Saya keberatan, Ini tidak dapat saya terima tegas mindi sarmaulina malau.
Lagi pula untuk diketahui setelah usai dilakukan pengukuran ulang tanggal 20 April 2020, selanjutnya surat permohonan kepada BPN Dumai dan Panitia Pengadaan tanah untuk jalan tol Dumai Pekanbaru serta kepada pihak Pemerintah Kelurahan Kampung Baru pada bulan juni 2020 surat kita sampaikan agar tindak lanjut hasil pengukuran kedua kali dapat berproses sesuai yang diharapkan ujar mindi dengan nada kesal.
Padahal kita koperatif namun pihak kelurahan, dan panitia pengadaan tanah tidak ada respon terang mindi sarmaulina malau.
Karena itu sampai sekarang belum ada titik terang terkait bentuk ganti rugi bangunan rumah dan tanah serta konpensasi usaha dari pihak tim Appresial ujar mindi sarmaulina. Dikatakan untuk ini saya masih menanti keadilan dan harapan pihak tim appresial dapat berbuat adil ujar mindi sarmaulina mengakhiri. ( Tim / RDS/ Rcd )
Rincian Keberatan yang diajukan mindi sarmaulina malau. Hingga Kini Bentuk Ganti Rugi Bangunan Dan Tanah Miliknya Yang Terdampak Pelebaran Jalan Belum Ada Titik Terang
Berita acara Pengukuran kedua kali Bangunan Rumah dan tanah milik Mindi sarmaulina Malau Tanggal 20 April 2020


PENUMPANG KAPAL PELABUHAN DOMESTIK BANDAR SRI. JUNJUNGAN DUMAI TERTIB, AMAN DAN NYAMAN | |
PT.PELINDO 1(PERSERO) CABANG DUMAI FASILITASI PENYAMBUTAN PURNA TUGAS YONIF 132/BIMA SAKTI DIDUMAI | |
Kelompok tani maju lestari Indonesia(KTMLI)Prop Sumatra Utara kabupaten Deli Serdang Rayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 75 Tahun | |
POLWAN POLRES DUMAI GELAR BAKTI SOSIAL MENYALURKAN BANTUAN SEMBAKO | |
Mafia BBM Bersubsidi Solar Dan CPO Diduga Masih Bebas di Wilayah Dumai | |


Polres Kuansing Laksanakan Operasi Pekat,Cipta Kondisi Dalam Rangka Memasuki Bulan Suci Ramadhan Tahun 2021 | |
PIHAK PERUSAHAAN MASIH BANGKAM | |
Hisron Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Siap Menyerap Aspirasi Masyarakat Desa Air Emas | |
Lakukan Pungli Dan Palak Supir, 3 Preman Diamankan Polisi | |
Bupati Siak Alfedri Wisudakan 45 Santri PP-AMTI | |
