Kejati Riau Gelar Penyuluhan Hukum Program JMS di SMKN 1 Siak
Pekanbaru, RBC - Kejaksaan Tinggi Riau menggelar Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Selasa Tanggal 15 Agustus 2023 sekira pukul 10.30 Wib, Bertempat di SMK Negeri 1 Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Dalam siaran persnya Kasipenkum kejati riau Bambang Heripurwanto SH MH menyampaikan kegiatan tersebut di hadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Siak Rawatan Manik SH MH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sumitya SH MH dan Sukatmini SH MH, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Siak Kukuh Tri Kusworo SP, serta dihadiri oleh Majelis Guru SMK Negeri 1 Siak dan Siswa/i SMK Negeri 1 Siak.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Siak Kukuh Tri Kusworo, SP menyampaikan ucapan Selamat Datang kepada Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau di SMK Negeri 1 Siak dalam rangka menggelar Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kemudian, dalam sambutannya Tri Kusworo juga menyampaikan agar Siswa/i SMK Negeri 1 Siak dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh serta dapat berperan aktif dalam kegiatan ini.
Diakhir sambutannya Tri Kusworo menyampaikan Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan manfaat bagi Siswa/i dalam pemahaman dan pengetahuan tentang hukum.
Selanjutnya, penyampaian materi yang berjudul "Perlindungan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum" oleh Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini SH MH.
Dalam penyampaian materinya Sukatmini mengatakan Hak Anak dalam Proses Peradilan yaitu :
- Tidak ditangkap, tidak ditahan kecuali sangat diperlukan
- Dipisahkan dari orang dewasa
- Pendampingan orang tua/ wali Bantuan Hukum
- Dirahasiakan Identitasnya
- Bebas dari penyiksaan/ kekerasan
- Tidak dipidana mati/ seumur hidup
- Memperoleh Pendidikan dan yang terakhir
- Memperoleh pelayanan kesehatan
Kemudian, Sukatmini juga menyampaikan bahwa Asas Sistem Peradilan Pidana Anak yakni Perlindungan, Keadilan, Nondiskriminasi, Kepentingan terbaik bagi anak, penghargaan terhadap pendapat anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, pembinaan dan pembimbingan anak, proporsional, perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir dan penghindaran pembalasan.
Dalam penyampaian materinya Sukatmini juga menjelaskan materi perihal Diversi. Sebagaimana yang tertuang dalam Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Tujuan dari Diversi yakni :
1. Mencapai perdamaian antara korban dan anak
2. Menyelesaikan perkara Anak di luar proses peradilan
3. Menghindarkan Anak dari perampasan kemerdekaan
4. Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dan
5. Menanamkan rasa tanggung jawab kepada Anak.
Terakhir, Sukatmini menyampaikan Peran Serta Masyarakat dalam Perlindungan Anak mulai dari pencegahan sampai dengan reintegrasi sosial Anak salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi mengenai hak Anak serta peraturan perundang- undangan yang berkaitan dengan Anak.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum.
Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia.
Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Siak, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
- (Aldi)


Jadi Narasumber di Seminar di Hut Ke 8 Riaubangkit, GAPKI Riau Sampaikan Pandangannya | |
RS Awal Bros hadiri Seminar dan Hut Ke 8 Riaubangkit, Fitra : Selamat Ulang Tahun dan Terus Maju Demi Kemajuan Riau | |
Ketua DPW LPKRI BAI Apresiasi dan Ucapkan Selamat Suksesnya Acara Seminar di Hut Ke 8 Riaubangkit | |
Terima Penghargaan Dari PBB, Briptu Renita: Terima Kasih Pak Kapolri | |
Kajati Riau Gelar Doa dan Syukuran Rumah Dinas | |

Gunakan Stempel SETDA Siak, Rjsn Ketua Koperasi di Bunsur Klaim Kuasai Ratusan Hektar Lahan Tora | |
Etape Ke Tiga 55 Peserta Ikut Ajang Balapan TDSI, Akibat Alami Insiden Kecelakaan | |
Sungguhkah Karena Pemilu Suara Rakyat Tidak Lagi Diyakini Sebagai Suara Tuhan | |
Mantan Sekda : Tour De Siak Berikut Harus Lebih di Kemas Lagi | |
Etape Satu Tour de Siak 2023 di Lepas Bupati Alfedri, Pembalap Tempuh Jarak 127 Kilometer | |