Teluk Mega- (RBC) Ajukan gugatan terhadap proses dan hasil Pilpeng Kepenghuluan Teluk Mega, Calon nomor urut 3 yang memperoleh hasil ke 2 terbanyak Afrizal SH minta Bupati Rohil H. Suyatno AMP tunda pelantikan Calon Penghulu terpilih untuk Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.
Permintaan tersebut disampaikan Afrizal kepada para awak media melalui WhatsAppnya pada Selasa 18/1/2021 sekira pukul 08.00 wib.
Afrizal meminta kepada Bupati Rokan Hilir untuk melakukan penundaan terhadap pelantikan Penghulu Kepenghuluan Teluk Mega yang terpilih, pasalnya terhadap hasil pemilihan masih dalam proses . Keberatan Afrizal , sebagaimana yang telah disampaikannya secara lisan pada saat Sidang Pleno di Kepenghuluan dan juga disampaikan secara resmi melalui Panitia Pengawas Tingkat Kepenghuluan, namun belum ada sama sekali kepastian hukumnya sampai saat ini" ungkap Afrizal SH.
Dikatakan Afrizal SH lagi" Padahal keberatan yang disampaikan telah ditanggapi oleh Panitia Pengawas Kepenghuluan dan selanjutnya diteruskan Panitia Pengawas tingkat Kepenghuluan kepada Camat Tanah Putih selaku Panitia Monitoring Tingkat Kecamatan, oleh Camat Tanah Putih kemudian meneruskan ke tingkat Kabupaten dalam hal ini Panitia Monitoring dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dengan alasan Pihak Kabupaten tidak ada membentuk Panitia di tingkat Kecamatan sehingga mereka hanya meneruskan saja" Imbuh Afrizal SH yang mengakui sudah melakukan konfirmasi kepihak kecamatan Tanah Putih.
Menurut Afrizal SH , terkait ini dirinya sebagai salah satu calon penghulu sangat menyesalkan, dengan alasan Afrizal SH yang berprofesi sebagai pengacara tersebut ia menganggap bahwa ada unsur kelalaian dari panitia pelaksana Pilpeng itu sendiri.
"Ada kelalaian dari panitia melaksanakan tugasnya tanpa aturan yang telah ditetapkan dan disini saya juga berpendapat Panitia Monitoring sengaja untuk tidak memproses keberatan tersebut tanpa alasan yang jelas, padahal sudah kita surati juga Bupati melalui dinas terkait namun sampai hari ini tidak ada tanggapan yang baik dari Panitia Monitoring dan mereka malah ingin tetap ingin melantik penghulu yang terpilih tanpa memproses keberatan akan tetapi hal itu tidak dilakukan panitia, setiap ditanya mereka hanya saling melempar kewenangan antara panitia Kepenghuluan dan panitia kabupaten sehingga patut diduga mereka secara bersama sama mufakat dalam melakukan perbuatan ini" kesal Afrizal SH
[19/1 09.20] AMINUDDIN: Tambah Afrizal SH " Saya tegaskan kembali, Panitia Pemilihan dan Panitia Monitoring telah mengetahui dugaan pemalsuaan persyaratan pencalon ini sebelum penetapan calon bukan setelah dilakukan pemilihan, dan saya pernah konfirmasi kepada Panitia Monitoring terkait permasalahan ini dan Panitia Monitoring menyampaikan kepada saya bahwa mereka secara pribadi sudah pernah mengingatkan kepada yang bersangkutan apabila ada dimasalahkan terkait dokumen ini maka secara hukum akan diproses" imbuhnya.
Lebih lanjut, menurut Afrizal SH menduga bahwa Pilpeng yang berlangsung di tempat ia ikut menjadi calon tersebut adanya unsur kolaborasi melawan hukum secara bersama sama antara calon Penghulu dengan panitia penyelenggara.
Permasalahan pemilihan penghulu Kepenghuluan Teluk Mega juga diduga adanya unsur tindak pidana yang dilakukan oleh Calon Penghulu terpilih bersama-sama dengan Panitia Pemilihan, dimana hasil konfirmasi saya dengan lapas, Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir sebagai persyaratan pencalonan diduga dokumen palsu yang digunakan Calon Penghulu terpilih dan Panitia Pemilihan.Dan terhadap dugaan dokumen palsu ini sudah diketahui panitia pemilihan termasuk panitia monitoring sebelum penetapan bakal calon namun mereka sesuai fungsi dan kewenangan sebagaimana dalam Perbub No. 15 tahun 2020 tidak melaksanakan aturan tersebut, padahal mereka mempunyai kewajiban untuk menyurati setiap lembaga/instansi yang mengeluarkan surat keterangan yang menyangkut persyaratan pencalonan untuk memastikan keabsahan persyaratan tetsebut namun mereka malah mengabaikan aturan tersebut da " sebut Afrizal SH dengan kesan bahasa kekesalannya.


AKBP NURHADI ISMANTO SH SIK PIMPIN SERTIJAB KASAT INTEL POLRES ROHIL. | |
DIDUGA MAVIA TANAH DITEMUKAN DIWILAYAH KECAMATAN RIMBA MALINTANG ROHIL | |
WAKA POLDA RIAU, RESMIKAN KANTOR SUB SEKTOR PEKAITAN DAN TINJAU POSKO PPKM DIWILAYAH KECAMATAN BANGKO | |
Antar Pesanan Pembeli Sabu Dilokasi 26 Ujung Tanjung, Pengedar Ini di Sergap Tim Opsnal Polsek tanah Putih Polres Rohil | |
Sedang Lakukan Penyalah Gunaan Narkoba Dirumah Kosong Diciduk Polisi | |


Afrizal Sintong Bupati Pilihan Masyarakat Rohil Bantah Dituding Abaikan Prokes. | |
SUASANA HARU KELUARAGA ALM PRATU MARTINUS SINURAT SAAT TIBA DI RUMAH DUKA DI PADANGSIDIMPUAN | |
MAYOR INF WISNU DARI KOSTRAD DIDAMPINGI KAPOLRES PADANGSIDIMPUAN SERAHKAN JENAZAH PRATU MARTINUS KARDO RIZKY SINURAT | |
Oknum Kepsek di Batang Cenaku Inhu Diduga Tidak Memberi Nafkah ke Anaknya Ketika Ditagih | |
Kasmarni Dilantik Menjadi Bupati Perempuan Pertama Oleh Gubernur Riau | |
