Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
HEBOH OKNUM WARTAWAN TANGKAP MOBIL DIDUGA ILEGAL LOGING INI HAK JAWAB SONAATULO HALAWA

Redaksi
Sabtu, 23 Mar 2024 11:37 WIB | dilihat: 19614 kali
Foto: Foto Sonaatulo Halawa saat peristiwa penahan Mobil

HEBOH OKNUM WARTAWAN TANGKAP MOBIL DIDUGA ILEGAL LOGING INI HAK JAWAB SONAATULO HALAWA

Terkait dengan berita yang viral di jagat media dengan judul:  

OKNUM WARTAWAN PERAS MASYARAKAT 10 JT RUPIAH (24/03/24) , "NGAKU WARTAWAN PULUHAN PREMAN PERAS MASYARKAT" (21/03/24) dan "TIDAK BENAR WARGA PELALAWAN MENGAMANKAN KAYU ILEGAL, YANG BENAR ROMBONGAN SONAATULO HALAWA" (21/03/24), 

Pada Judul Pertama: "OKNUM WARTAWAN PERAS MASYARAKAT 10 JT RUPIAH " SONAATULO HALAWA menilai banyak yang salah dari pemberitaan dalam hal kontesk berita banyak oknum wartawan yang menyimpangkan hak kontrol sosial untuk memeras, 

Judul kedua:TIDAK BENAR WARGA PELALAWAN

MENGAMANKAN KAYU ILEGAL, YANG BENAR ROMBONGAN SONAATULAH HALAWA", di riaubangkit.com pada 21 Maret 2024 tidak menggunakan Asas praduga tak bersalah namun seolah mengedepankan tuduhan wartawan seperti preman. Dalam berita itu juga ada tertulis, "mengejar secara brutal" dan ada juga "menggeledah barang bawaan".Kami tegaskan bahwa hal itu tidak ada kami lakukan, sehingga kami pun bingung siapa yang di maksud dalam berita tersebut, terlebih lagi hal itu dimuat oleh media riaubangkit.com tanpa adanya konfirmasi kepada kami, 

Pada berita kedua "NGAKU WARTAWAN PULUHAN PREMAN DI PELALAWAN PERAS MASYARAKAT", di media riaubangkit.com pada

tanggal 21 Maret 2024, pukul 08:04 Dalam berita itu juga ada tertulis,"mengejar secara brutal" dan ada juga "menggeledah barang bawaan". Sonaatulah menegaskan Kami tegaskan bahwa hal itu tidak ada kami lakukan, sehingga kami pun bingung siapa yang di maksud dalam berita tersebut, terlebih lagi hal itu dimuat oleh media riaubangkit.com, pada berita diatas tidak ada menyebut nama Sonaatula Halawan namum demikian kami hormati hal itu sebuah kejujuran yang menarik diri selaku pihak yang dirugikan dalam pemberitaan tersebut;

BERITA KETIGA: 

TIDAK BENAR WARGA PELALAWAN MENGAMANKAN KAYU ILEGAL, YANG BENAR ROMBONGAN SONAATULAH HALAWA", terbit di media riaubangkit.com pada 21 Maret 2024 pukul 12:12 SONAATULO HALAWA menilai bahwa pemberitaan

itu terlalu tendensius dan menyerang secara personal dengan menulis atau menyebutkan permasalahan (pengalaman) yang tidak ada

hubungannya dalam topik pemberitaan;

Pada inti dari hak jawab Aquo, Pihak Sonaatulo Halawa tidak berniat menahan Mobil itu dalam waktu lama, Pihaknya menerangkan bahwa kegiatan pemberhentian dan pemeriksaan yang kami lakukan

terhadap mobil yang sedang mengangkut kayu , pengejawantahan daripada Undang-undang Republik Indonesia Nomor

18 Tahun 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN

PERUSAKAN HUTAN, dan sebagai respon dan keprihatinan kami terkait maraknya perusakan hutan di Riau khususnya di daerah Kabupaten Pelalawan, demikian hak jawab ini kami muat mengingak batasan jumlah kalimat yang dapat termuat dalam kolom berita ini sehingga kami muat secara proforsional dengan memuat inti-intinya.

 

 

 



Connect With Us





Copyright © 2015 riaubangkit
All right reserved