Pekanbaru ,RBC– Ditresnarkoba Polda Riau tidak akan mengendurkan upaya dalam memberantas peredaran narkoba di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru. Dalam operasi terbaru, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau di bawah pimpinan PLH Kasubdit II Kompol Ryan Fajri sukses mengamankan seorang tersangka berinisial SY (51) dan menyita sejumlah barang bukti.
Pada penggerebekan yang dilakukan Selasa (26/03/2024) malam sekitar pukul 21.45 WIB, petugas berhasil mengamankan SY bersama barang bukti 65 paket sabu seberat 48 gram, 80 butir pil ekstasi merek Rolex, dan uang tunai sebesar Rp. 7.270.000,- hasil penjualan narkoba.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menyatakan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi yang diterima bahwa Jalan Pangeran Hidayat sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
“Kali ini kita mengobrak-abrik sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota. Hasilnya kita mengamankan salah seorang pelaku berinisial SY yang diduga sebagai pengedar di Pangeran Hidayat,” ungkap Kombes Pol Manang Soebeti.
Tanpa menunda waktu, tim penyidik langsung menuju ke rumah pelaku SY. Dalam penggeledahan, barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi ditemukan di dalam mesin cuci, siap edar. Selain barang haram tersebut, uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika juga berhasil disita.
Pelaku SY mengaku mendapatkan narkotika dari seorang laki-laki bernama Anip (DPO), yang saat ini dalam penelusuran lebih lanjut. Barang hasil penjualan narkotika tersebut kemudian disetorkan kepada seseorang bernama Budip(DPO), yang juga sedang diidentifikasi oleh pihak kepolisian.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.
Kombes Manang menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. Upaya penindakan akan terus dilakukan untuk membersihkan kawasan tersebut dari peredaran narkoba.
Humas Polda Riau (DS)
YAYASAN RIAU ALAM LESTARI DESAK PT. RAPP SEMENISASI JALAN DI SEPANJANG PEMUKIMAN WARGA | |
Koperasi Korem Bekerja Sama Dengan Kelompok Tani Putra Kritang Desa Sekayan | |
Wahyudi El Panggabean: Yang Sebagian Kasus,Menjerat Wartawan Dari Pemberitaan Sepihak | |
Ujar Tokoh Pers Riau,Wartawan Tinkatkan Investigasi dan Kenapa Harus Demo SPBU | |
36 Ruas Jalan di Kota Pekanbaru Beralih Status Ke Provinsi Riau | |
Halal Bi Halal dengan IKAPTK, Bupati Kasmarni Minta Selalu Berinovasi Bangun Negeri | |
Selesai Purna Pugar, Bupati Kasmarni Resmikan Kelenteng Hun Bi Kuan Siak Kecil | |
Bupati Bengkalis Hadiri dan Berikan Ucapan Selamat Pada Pisah Sambut Kepala Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis | |
Polda Riau Ungkap Kasus Tewasnya Tahanan Polsek Bukit Raya, Reskrimum Tetapkan 5 Tersangka | |
Peduli dan Disenangi Warga, Zul As Sebut Ferdiansyah Punya Syarat Cukup Memimpin Dumai | |