Redaksi | Pedoman Media Siber | Disclamair | Kontak
Kapolres Padangsidimpuan Apresiasi Anggotanya Berhasil Mengamankan 32 Ball Ganja

redaksi
Minggu, 14 Jan 2024 01:12 WIB | dilihat: 139127 kali

Padangsidimpuan (RBC)-Kapolres Padangsidimpuan mengapresiasi keberhasilan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan yang telah berhasil menyita dan mengamankan ganja sebanyak 32 ball,dari pelaku berinisial SD (22) warga Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan,SH.SIK.MH mengatakan penangkapan SD berawal adanya laporan dari Masyarakat bahwa di Jalan HT Rizal Nurdin Kelurahan Sihitang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan sedang terjadi transaksi narkotika golongan I jenis ganja .

Mendapat laporan tersebut Team Opsnal Sat Resnarkoba Padangsidimpuan melakukan penyelidikan ketempat tersebut,petugas melihat gerak – gerik mencurigakan seseorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB dan petugas mengamankannya dan pria tersebut mengaku berinisial SD dan akhirnya SD ditangkap tanggal 12 Januari 2024 pada pukul 22.30 WIB dan dari SD berhasil diamankan 32 ball ganja kering siap edar.

Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan dari hasil introgasi SD mengatakan ;arang haram narkotika golongan I jenis ganja tersebut didapatnya dari saudara SL yang melarikan diri pada saat penangkapan yang bertempat tinggal di Panyabungan.

Kapolres Padangsidimpuan yabg didampingi Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar mengatakan barang bukti yang diamankan ganja sebanyak 32 Ball narkotika golongan I jenis ganja seberat 35200 (tiga puluh lima ribu dua ratus) gram dua buah tas, satu unit Sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB, dan, satu unit HP merk Oppo warna biru, sementara SL masih salam pengejaran”Ujar Kapolres,Sabtu (13/1/24) (Rts)



Connect With Us





Copyright © 2015 riaubangkit
All right reserved